Hukum Menjadikan Ayat Al Qur'an dan Adzan Sebagai Ringtone

Telah berkembang luas akhir-akhir ini, pada sebagian umat Islam fenomena menjadikan ayat-ayat al-Quran dan lafadz adzan sebagai ring tone di telepon dan HP mereka. Dengan tujuan menjauhi ring tone musik yang diharamkan.

Akan tetapi, betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi dia tidak mendapatkannya. Ayat Al-Quran dan lafadz adzan sesungguhnya adalah lafadz-lafadz yang digunakan dalam beribadah.

Allah SWT sudah menjadikannya terkait dengan hukum-hukum syari’at baik qiraah Al-Quran atau sebagai panggilan untuk shalat. Sebagaimana telah terjelaskan dalam hadist yang menerangkan tentang itu.

Dari Malik bin al-Khuairits RA dia berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : “Jika telah datang waktu shalat maka hendaklah salah seorang diantara kalian adzan.”(HR. Bukhari- Muslim).
Demikian juga hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dan Aisyah, “Sesungguhnya Bilal menyerukan adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum menyeru (adzan).”

Maka prinsip dasar kita dalam beragama adalah ittiba’ (mengikuti sunnah) bukan ibtida’ (menambah atau mengurangi sunnah).
Andaikan agama ini berdasarkan pendapat dan hawa nafsu, maka adzan yang lebih utama tentu untuk shalat ‘ied atau khusuf (shalat gerhana) daripada shalat lima waktu.

Maka karena dasar agama ini adalah mengikuti sunnah, sehingga yang lebih utama adalah tidak menjadikan lafadz adzan untuk perkara- perkara dunia baik untuk ring tone HP atapun alarm pada jam beker dan semacamnya selain adzan yang digunakan untuk pada masuknya waktu shalat.

Maka menjadikan ayat Al- Quran dan lafadz adzan untuk ring tone HP dan sejenisnya adalah sudah termasuk mempermainkannya dan termasuk hal yang sia-sia.

Adapun pelakunya telah masuk dalam firman Allah: “Dan berkata Rasul, “Wahai Rabb sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al Quran ini sebagai yang disia-siakan.” Hendaknya setiap kita mengetahui, bahwasanya dzikir kepada Allah akan dinilai sebagai ibadah jika dalam bentuk yang disyariatkan bukan dengan perkara yang diada-adakan.

Sesungguhnya syarat suatu amalan adalah ittiba’ dan ikhlas. Tidaklah masuk akal Allah menurunkan Al-Quran untuk dijadikannya ring tone untuk menandai adanya penelpon. Dan barang siapa yang merasa melakukan demikian itu karena senang mendengarkan Al-Quran maka kami katakan, sesungguhnya mendengarkan Al Quran ada beberapa jalan.

Diantaranya adalah melalui kaset dan radio. Maka orang yang meletakkan kaset dalam tape recorder pasti dia berniat untuk mendengarkan akan tetapi siapa yang meletakkannya pada ring tone HP, dia justru mempunyai tujuan lain yaitu sebagai tanda adanya penelpon, dan inilah yang dilarang.

Andaikan saja seseorang ingin mendengarkan al-Quran sedang dia dalam tempat yang najis, kita katakan bahwa perbuatan ini tidak pantas bagi Al-Quran sehingga dia tidak boleh mendengarkannya. Dan tidak dapat dibenarkan bantahannya dengan alasan ingin mendengarkan al Quran, karena tidak diperdengarkan dengan cara yang benar.

Dan kenyataannya, begitu ayat berbunyi langsung dimatikan, karena memang tujuannya bukan untuk mendengarkan ayat. Musibah yang ditimbulkan dari perbuatan ini tidak terhenti pada hal ini saja tetapi akan berimbas pada yang lain.

Lihat saja, ketika datang telepon dari seseorang, sangat mungkin HP yang sedang memperdengarkan ayat-ayat al-Quran dan lafadz adzan itu akan segera dimatikan.

Bahkan dia (penerima) menggerutu dan kesal setiap kali ring tone itu berbunyi, padahal ring tone nya adalah bacaan ayat-ayat Al- Quran dan lafadz adzan. Seandainya ada yang membela diri bahwa dia mematikan HP dan menggerutu itu karena adanya penelpon yang tidak disukainya bukan karena ayat- ayat Al-Quran dan lafadz adzan tadi, kami katakan, akan tetapi perbuatan yang kau lakukan ini terjadi terhadap ayat-ayat Al-Quran dan lafadz adzan yang kau jadikan sebagai ring tone, maka mengapa kau jadikan ayat- ayat Al-Quran dan lafadz adzan sebagai sasaran? Apakah ini masih termasuk memuliakan ayat-ayat Al- Quran dan lafadz adzan?

Allah ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah maka dia termasuk dari ketaqwaan hati”. Oleh karenanya dalam hal ini, lebih utama bagi seseorang untuk mengganti ring tone nya dengan suara-suara yang lain, yang tidak berbau agama juga bukan pula berupa musik atau nyanyian. Inilah jalan yang lebih selamat bagi semuanya. Wallaahu a’lamu bish shawab.



¤SumbeR¤

Tidak ada komentar:

Posting Komentar